PERJANJIAN YANG KUAT DAN SUCI


Akad Nikah hakikatnya merupakan janji yang kuat dan suci di hadapan Allah yang harus dipertanggung jawabkan.

Dalam Al-Quran Surah An-Nisa‘: 21, Allah menjelaskan bahwa ikatan pernikahan antara suami-istri sebagai ميثاقا غليظا (perjanjian yang kuat).

Pernikahan adalah “Ikatan Janji Yang Kuat Dan Suci”.

Allah menjelaskan bahwa ikatan pernikahan antara suami-istri sebagai “mitsaqan ghalidha” (Inilah yang dinamakan dengan Ijab Qabul)
Dengan ijab-qabul, maka terjadi perubahan besar; yang haram menjadi halal, yang maksiat menjadi ibadah, kekejian menjadi kesucian, kebebasan menjadi tanggung jawab, nafsu pun berubah menjadi cinta dan kasih sayang.

Betapa agungnya janji pernikahan tersebut.....
Maka hendaknya janji yang kuat ini di pegang dengan teguh oleh dua insan yang telah menikah. 
Allah telah mengingatkan dalam Al-Quran surah Al-Isra‘ : 34,
Oleh karena itu tidak selayaknya hanya karena masalah yang kecil dan sepele kemudian menjadi sebab perselingkuhan atau perceraian. 

Bahkan kata-kata yang mengandung perceraian (thalaq) harus dijauhkan dengan sejauh-jauhnya dalam kehidupan berumah tangga. Meskipun dalam keadaan marah atau sekedar bercanda.

Rasulullah ﷺ bersabda (dalam hadits Tirmidzi): Ada tiga hal yang perbuatan seriusnya dan bermain-mainnya dianggap serius. Yaitu Nikah, Thalak dan Rujuk.

Seorang suami wajib menuntun istrinya kepada hal-hal yang diridhoi Allah, dan memperlakukan istrinya dengan sebaik-baiknya. Allah telah mengingatkan dalam Al-Quran Surah An-Nisa‘: 19,
Maka masing-masing dari suami-istri hendaklah memberikan yang terbaik untuk pasangannya.

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:
Seorang istri wajib taat kepada suaminya

Bahkan Rasulullah ﷺ menggambarkan, seandainya manusia boleh bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau memerintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Ini hanya gambaran saja, tentang bagaimana seorang istri wajib mentaati suaminya, dan tentu saja sujud hanya untuk Allah saja.
Dari nabi ﷺ bersabda : “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”

Hormatilah kepemimpinan sang suami sebagai kepala keluarga. Bila ia tengah emosi atau tidak nyaman hati, padamkanlah hatinya dengan meminta maaf dan mengalah.
Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi ﷺ menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha.”

Seorang istri jangan sekali-kali meminta perpisahan kepada suami tanpa sebab yang dibenarkan syariat Islam, karena hal itu akan menghalangimu masuk ke dalam surga Allah.

Terbukalah kepada suami, berkomunikasilah dengan baik dan bijak. Ajaklah ia untuk menyelesaikan setiap Problematika dengan hati sejuk dalam petunjuk bimbingan Islam.

Keridhaan suamimu adalah kunci kebahagiaan hidupmu....
Nabi ﷺ bersabda : “Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya dia akan masuk surga.”

Rasulullah ﷺ bersabda : 
Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunah, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suaminya. Dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk kedalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya.

Hak suami lebih utama dari amalan sunnah, karena hak suami merupakan kewajiban bagi istri.

Jika melihat hadits di atas, sebenarnya mudah sekali bagi seorang istri untuk mendapatkan Surga-Nya.

Seolah-olah surga bagimu wahai para istri, itu hanya dua langkah : Ridha Allah dan ridha suamimu Itu saja.

Allah telah melukiskan dengan indah dalam Al-Quran tentang peran suami/ istri, yaitu bahwa seorang istri merupakan pakaian bagi suaminya, demikian juga seorang suami merupakan pakaian bagi istrinya (suami istri hendaknya saling menutupi kekurangan dan melengkapinya) sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an QS. Al-Baqarah : 187,
Dapat kita pahami, bahwa pakaian berfungsi menutup aurat dan kekurangan jasmani manusia, jadi demikianlah pasangan suami-istri, masing-masing pakaian bagi yang lain, artinya mereka harus saling melengkapi, saling menutupi kekurangan dan aib pasangannya. Dan juga, masing-masing harus saling melindungi dari segala permasalahan pasangannya.

Janganlah seorang suami membenci istri hanya karena sebuah kekurangan. Akan tetapi, lihatlah sisi lain yang indah menawan dalam dirinya, niscaya engkau akan ridha kepadanya. Yakinlah, kesempurnaan mutlak hanyalah milik Allah Rabbul `Alamin.

Kalau pasangan suami-istri mau dan mampu memerankan perannya masing-masing sesuai dengan aturan Allah dan Rasulnya, maka kehidupan rumah tangganya akan berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, syarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. 
Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum : 21,
Dan di antara tanda-tanda kekuasaannya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Sesungguhnya hakekat rumah tangga yang sakinah adalah kehidupan yang dilandasi mawaddah warrahmah (cinta dan kasih sayang).

Itulah tujuan berumah tangga menurut Islam, melahirkan ketenangan dan ketentraman serta tumbuhnya kasih sayang antara suami dan istri.

Bila di dunia ini ada surga, maka surga itu ialah pernikahan yang bahagia. Sebaliknya, jika di dunia ini ada neraka, maka neraka itu adalah pernikahan yang gagal.

Luruskanlah niat sejak memasuki lembaran kehidupan yang baru bahkan dan setelah menjalaninya......

Niat melaksanakan perintah Allah, Sunnah Rasulullah, menyempurnakan separuh agama, membangun keluarga yang sakinah, mendapatkan keturunan yang shalih-shalihah, menjauhi zina.

Rasulullah ﷺ menyampaikan, bahwa salah satu di antara yang akan meraih pertolongan langsung dari Allah ialah seorang hamba yang melangsungkan akad nikah agar kehormatan dirinya terjaga.

Rasulullah ﷺ bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya,
Nikah adalah suatu ketaatan. Dan tidak mungkin Allah membiarkan hamba-Nya sengsara ketika mereka ingin berbuat kebaikan semisal menikah.

Seandainya engkau seorang yang faqir, pasti Allah akan menolongmu dengan memberi rezeki yang berkecukupan. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
Semoga Allah senantiasa membimbing kita semua, agar dalam mengarungi kehidupan ini selalu mentaati rambu-rambu-Nya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TARAWIH DIMASJID TAPI WITIRNYA DIRUMAH

5 SUKSES DI BULAN RAMADHAN

8 JENIS TEMAN BERGAUL DAN PENGARUHNYA