PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN/PUASA AYYAMUL BIDH
PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN/PUASA AYYAMUL BIDH ⓢⓘⓡⓐⓜⓐⓝ ⓠⓞⓛⓑⓤ ⓠⓗⓙ Kita disunnahkan berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali. Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih. Berikut dalil puasa ayyamul bidh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ ✾ رواه البخاري ، بَابُ التَّهَجُّدِ بِاللَّيْلِ ، بَابُ صَلَاةُ الضُّحَى فِي الْحَضَرِ ، ١١٧٨ Kekasihku (yaitu Rasulullah ﷺ) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasu