ANCAMAN BAGI PERUSAK RUMAH TANGGA ORANG LAIN

ANCAMAN BAGI PERUSAK RUMAH TANGGA ORANG LAIN

Rasulullah ﷺ bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا، أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ ✾ رواه أبي داود ، كِتَابٌ : الطَّلَاقُ ، بَابٌ : فِيمَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا ، رقم ٢١٧٥

Bukan dari golongan kami orang yang merusak (hubungan) seorang wanita dengan suaminya, atau seorang budak terhadap majikannya.

Maknanya, dia menipu (menggoda) istri orang dan merusaknya, atau merayunya sampai meminta cerai dari suaminya agar dapat dia nikahi atau dhia nikahkan dengan orang lain, atau kepentingan selain itu.

Karena diantara sebab perceraian adalah ulah pihak ketiga yang merusak istri orang agar sang istri tidak lagi menyukai suaminya, hingga sang istri membangkang dan berusaha untuk berpisah dari suaminya karena ulah orang ketiga tersebut.

Merusak rumah tangga orang termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi ﷺ melarang seseorang untuk melamar wanita yang telah dilamar oleh orang lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya atau budaknya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya. jelas lebih dilarang.

Waspadai pergaulan dan komunikasi dengan lawan jenis tanpa batasan-batasan syari'at. Terlebih di masa ini, komunikasi menjadi sangat mudah. Tidak sedikit hubungan terlarang berawal dari kontak medsos.

Maka Bagi Suami Istri wajib menjaga kelangsungan dan keharmonisan rumah tangganya, dan menjauhi sebab-sebab yang dapat merusaknya. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TARAWIH DIMASJID TAPI WITIRNYA DIRUMAH

5 SUKSES DI BULAN RAMADHAN

8 JENIS TEMAN BERGAUL DAN PENGARUHNYA