HUKUM MENEPATI JANJI
HUKUM MENEPATI JANJI
Sebagian orang sangat mudah membuat janji, namun mudah pula menyelisihi janji yang dibuatnya dan tidak mau berusaha menepati janjinya. Tindakan semacam ini termasuk dosa lisan, dan merupakan salah satu tanda kemunafikan ?.
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda :
آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ ✾ رواه البخاري ، كِتَابٌ : الْإِيمَانُ ، بَابُ عَلَامَةِ الْمُنَافِقِ ، رقم ٣٣
Baca selanjutnya...
Komentar
Posting Komentar